KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, sudah menetapkan jadwal debat publik tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Tasikmalaya akan digelar pada 11 Januari 2017.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis, mengatakan, debat publik tersebut akan dilaksanakan di salah satu hotel. Namun sebelumnya pihak KPU akan mengadakan rapat khusus dengan seluruh tim kampanye.
“Materi debatnya lebih mengedepankan visi-misi dan program dalam konteks realitas Kota Tasikmalaya. Intinya lebih cenderung pada visi misi paslon yang sudah disosialisasikan, sembari menguji fakta dan argumen paslon,” tuturnya.
Ia menyebutkan, para paslon tidak boleh memperdebatkan di luar konteks yang sudah disusun dan dilarang menyinggung soal SARA, menghasut dan memfitnah,” tandasnya. (Edi Mulyana)