KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tasikmalaya menggelar Diklat Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang bekerja sama dengan Pusat Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Negara, di City Hotel Jalan Sukalaya Barat No. 50 Kota Tasikmalaya, Selasa (24/5/2016).
Kasubag Diklat Struktural Kepegawaian, Asep Saeful, menegaskan bahwa semua peserta yang mengikuti diklat kepegawaian yang mewakili seluruh SKPD Kota Tasikmalaya, khususnya bidang kepegawaian, diharapkan materi yang telah didapatkan dalam kegiatan Bintek ini bisa di sosialisasikan kepada pegawai ASN di masing-masing SKPD.
Sementara itu, Suparjiyanta Widiaswara Matria, nara sumber pusbang ASN BKN Pusat mengatakan di dalam peraturan Pegawai Negeri Sipil sekarang ini ada peraturan baru, UU No. 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, sebagai pengganti UU No. 43 Tahun 1999 terkait kepegawaian. Sedangkan, UU No. 5 Tahun 2014 dengan UU No. 43 sangat beda sekali. Untuk itu, Pegawai Negeri harus memahami terkait manajemen PNS dan peraturannya, yakni harus memahami terkait perencanaan, informasi pengadaan PNS, kenaikan pangkat PNS, mutasi PNS, pengangkatan dalam jabatan PNS, penilaian kinerja PNS, disiplin PNS, dan pemberhentian PNS.
“Momen ini sangat bagus sekali, dikarenakan setiap pegawai Negeri Sipil dituntut harus mampu meningkatkan pengembangan kompetensi, mudah-mudahan melalui Bintek semua kebutuhan manajemen Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa terpenuhi,” tegas Suparjiyanta.
Menurutnya, semua pegawai harus mengikuti Bintek ini karena salah satunya untuk memenuhi hak para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, juga untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Terutama yang perlu dipahami dan diperhatikan oleh PNS, yaitu tugas pokok PNS mengenai pelayan umum dan pelaksana kebijakan pemerintah, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Sehingga upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Pegawai Negeri Sipil harus memberikan contoh disiplin. Masuk kerja tepat waktu, pelayanan, tegur sapa dengan baik sesuai dengan SOP tidak ego, tidak sombong. Ketika ada informasi kepada masyarakat harus dibuka secara lebar-lebar untuk di sampaikan kepada masyarakat baik secara tertulis maupun secara lisan, “pungkasnya. cakrawalamedia.co.id. (Edi Mulyana)