News

Polres Tasik Ungkap Belasan Pengedar dan Pengguna Barang Haram

181
×

Polres Tasik Ungkap Belasan Pengedar dan Pengguna Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Polres Tasik Ungkap Belasan Pengedar dan Pengguna Barang Haram

TASIKMALAYA (CM) – Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M,C.P.H.R  dan  jajarannya berhasil mengungkap belasan pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Ada belasan nama yang berhasil diamankan asal Kab Tasikmalaya diantaranya (IM), (AM), (RR), (RNH),  (AI), (RR), (SNN), (D), (DS),  (DW), (A), (MIN),”  ungkap Kapolres  saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Senin, 31 Mei 2021.

Adapun, katanya, pelaku asal luar Tasikmalaya, yaitu (MY) asal  Kota Bandung,  (RT) Garut, (GJS) asal Cirebon yang tinggal di Kota Tasik.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan sebanyak 150 butir Alprazolam, 3.244 butir Hexymer, 240 butir Tramadol, 16,3 Gram Kristal sabu, 3 linting narkotika jenis tembakau sintetis  dan 1 bungkus narkotika jenis Tembakau Sintetis Total 1,3 gram,”  pungkasnya. (EM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *