News

Pemkab Tasik Anggarkan Rp 50 Miliar Untuk Kendaraan Dinas Kepala Desa

129
×

Pemkab Tasik Anggarkan Rp 50 Miliar Untuk Kendaraan Dinas Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (CAMEON) – Pemkab Tasikmalaya menganggarkan Rp 50 miliar untuk membeli kendaraan dinas bagi kepala desa. Itu sudah dimasukkan pada anggaran 2017. Jumlah kendaraannya mencapai 135 unit.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMKB), Wawan Ridwan Efendi, mengatakan, pengadaan mobil dinas untuk para kades itu sangat penting dalam menunjang kinerja.

“Itu sesuai program pak bupati. Anggaranya sudah disahkan DPRD, dan sudah masuk anggaran 2017,” ujarnya, Rabu (28/12/2016).

Ia menyebutkan, harus ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana bagi aparatur pemerintah. Disinggung kenapa tidak mendahulukan pembangunan infrastruktur jalan, Wawan menjawab, “Infrastruktur kan bisa dari alokasi dana desa. Jadi harus seimbang antara infrastruktur dan sarana prasarana di desa.”

Menurutnya, kendaraan dinas tersebut bisa digunakan masyarakat yang membutuhkannya. “Nantinya akan diberdayakan sebagai kendaraan bagi masyarakat miskin di desa yang membutuhkan kendaraan operasional untuk hal-hal yang sifatnya urgen di masyarakat,” tandasnya. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *