CIMAHI, (CAMEON) – Satpol PP Kota Cimahi keluhkan soal batas wilayah Kota Cimahi dengan Bandung Barat yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Kasi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cimahi, Rini Tahutu mengatakan, wilayah KBU di Cimahi Utara ada yang hanya dipisahkan oleh selokan kecil saja. Itu pun hampir tertutup oleh pembangunan yang dilakukan Pemkab Kab. Bandung Barat di KBU.
“Tapi kami tidak tahu, pembangunan itu sudah ada izinnya atau belum. Karena itu kan masuknya wilayah hukum Satpol PP Bandung Barat,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Sementara itu, Kabid Penegakan Aturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jawa Barat, Reni Ambarsari membenarkan, pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) memang bermasalah.
Permasalahan muncul bukan soal perizinan, namun tata letak pembangunan yang kebanyakan tidak sesuai yang diharuskan di dalam Perda.
“Kebetulan ketika pengawasan ketemu pelanggaran. Ketika misalnya ditanya bangunannya sudah punya izin atau belum (jika jawabannya belum), itu kan pelanggaran,” katanya. cakrawalamedia.co.id ( Rizki)