News

Polres Tasikmalaya Ungkap Tiga Kasus Orang Hilang dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

45
×

Polres Tasikmalaya Ungkap Tiga Kasus Orang Hilang dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri

KAB. TASIK (CM) – Kecepatan informasi dan penelusuran digital menjadi kunci Polres Tasikmalaya mengungkap kasus orang hilang. Dalam dua bulan terakhir, polisi mengklaim berhasil menuntaskan seluruh laporan yang ditangani, dengan waktu pengungkapan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan keberhasilan itu ditopang oleh informasi keluarga, gerak cepat anggota di lapangan, serta arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi.

“Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Pak Kapolres AKBP Ade Papa Rihi terungkap semua. Atas arahan Pak Kapolres juga, anggota bergerak cepat,” kata Heru, Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurut Heru, informasi mengenai latar belakang dan aktivitas terakhir orang yang dilaporkan hilang sangat menentukan arah pencarian. Polisi juga mengandalkan langkah proaktif dan profesional untuk menemukan korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengatakan penyidik tidak hanya bergerak di wilayah hukum setempat. Mereka juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan hingga satuan kepolisian di wilayah lain.

“Kami tidak segan berkoordinasi dengan stakeholder lain, termasuk satuan atas. Kami turun ke lapangan dengan cepat dan tepat,” ujar Josner.

Sedikitnya tiga kasus orang hilang menjadi perhatian dalam rentang waktu tersebut. Namun, di balik keberhasilan pencarian, polisi menemukan persoalan yang berbeda-beda, mulai dari dugaan membawa lari perempuan hingga konflik rumah tangga.

Remaja Bantarkalong Ditemukan di Tangerang

Kasus pertama menimpa DL, 16 tahun, pelajar asal Kecamatan Bantarkalong. Ia dilaporkan hilang setelah pamit membeli makanan dari tempat tinggalnya di Kampung Simpang, Desa Simpang.

Tim Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Korban ditemukan di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten, pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Alhamdulillah korban sudah ditemukan anggota kami di sebuah apartemen di Tangerang,” kata Heru.

Setelah ditemukan, DL ditempatkan di rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis.

Berawal dari Game Online, Mahasiswi Ditemukan di Lampung

Kasus kedua melibatkan CM, 23 tahun, mahasiswi asal Kecamatan Taraju. Ia dilaporkan hilang setelah berpamitan mengerjakan skripsi di kampus.

Penyelidikan membawa polisi ke sebuah hotel di Lampung. Di lokasi itu, polisi menemukan CM dan menangkap JCP, 31 tahun, tenaga honorer asal Rajabasa, Bandar Lampung, yang diduga membawa lari korban.

Keduanya diketahui berkenalan melalui permainan daring Mobile Legends. JCP diduga mengaku masih lajang dan menjanjikan pernikahan kepada korban. Belakangan, pria itu diketahui telah beristri. Identitas korban juga disebut digunakan untuk pinjaman online.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Laporan Penyekapan Berujung Persoalan Rumah Tangga

Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Salopa. TS, 38 tahun, seorang ibu rumah tangga, dilaporkan hilang selama lima hari. Kepada suaminya, Deni, ia mengaku disekap di Bekasi dan terancam dijual kepada mucikari.

Pengakuan itu membuat keluarga khawatir. Polisi pun melakukan pencarian hingga ke Bekasi, Bandung, dan sejumlah tempat hiburan malam.

Namun, TS justru ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Sumedang pada 26 Agustus. Hasil penelusuran menunjukkan cerita penyekapan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat agar suaminya tidak mencari keberadaannya.

TS mengaku meninggalkan rumah karena konflik rumah tangga dan ingin bekerja sebagai pengasuh anak atau baby sitter di Sumedang.

“Saya keluar rumah karena ada masalah cekcok saja. Kalau disekap dan mau dijual, itu biar suami saya tidak mencari,” kata TS.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelusuri sejumlah petunjuk digital, termasuk notifikasi aktivitas masuk akun Facebook, hingga keberadaan TS diketahui.

Menurut Heru, TS diduga meninggalkan rumah karena ingin bercerai dengan suaminya.

Setelah ditemukan, TS menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya sebelum diserahkan kembali kepada keluarga. Polisi berharap persoalan rumah tangga tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

Tiga kasus itu memperlihatkan bahwa laporan orang hilang tidak selalu berujung pada tindak kejahatan. Karena itu, kecepatan pelaporan, ketepatan informasi, dan verifikasi fakta menjadi bagian penting dalam menentukan arah pencarian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *