KOTA TASIK (CM) – Mutu obat tidak hanya ditentukan saat diproduksi. Proses penyimpanan dan distribusi juga berperan penting dalam menjaga keamanan serta khasiatnya hingga sampai ke tangan masyarakat. Karena itu, calon apoteker perlu memahami standar pengelolaan obat sejak dini.
Hal tersebut menjadi fokus kegiatan BPOM Goes To Campus yang digelar Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya bersama Universitas Bakti Tunas Husada (BTH). Kegiatan yang berlangsung di auditorium kampus Universitas BTH itu diikuti mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker pada 13 Oktober 2026.
Kepala Balai POM di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah, mengatakan apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas obat selama proses distribusi. Penguasaan regulasi, menurut dia, harus berjalan seiring dengan integritas dan tanggung jawab profesional.
“Obat harus dikelola dan didistribusikan dengan benar hingga sampai ke tangan masyarakat. Oleh karena itu, calon apoteker harus menguasai regulasi dan standar serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab profesional,” ujar Iltizam.
Dalam kegiatan bertema Penguatan Peran Apoteker dalam Pengelolaan Sediaan Farmasi di Fasilitas Distribusi tersebut, peserta mendapat pembekalan mengenai pengawasan obat dan standar distribusi farmasi.
Pengawas Farmasi dan Makanan Balai POM Tasikmalaya, Fajar Sukma Perdana, mengawali pemaparan dengan menjelaskan profil BPOM, struktur kelembagaan, serta peran apoteker dalam pengawasan obat dan makanan. Ia juga menguraikan profesi Pengawas Farmasi dan Makanan, mulai dari dasar hukum, persyaratan jabatan, jenjang karier, hingga risiko pekerjaan.
Materi berikutnya disampaikan Dwi Yogo Prasetyo yang membahas Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Pedagang Besar Farmasi (PBF). Ia menekankan pentingnya peran apoteker dalam membangun dan menjaga sistem mutu, termasuk memastikan kelayakan pemasok dan pelanggan.
Penerapan CDOB mencakup sejumlah aspek, antara lain manajemen mutu, organisasi dan personalia, bangunan dan peralatan, dokumentasi, serta kegiatan operasional. Standar tersebut juga mengatur penanganan keluhan, penarikan produk, distribusi produk rantai dingin (Cold Chain Product), serta pengelolaan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Selain pengawasan di tingkat distribusi, edukasi juga menyasar konsumen. Nabhiela Agnes Wulandari mengajak mahasiswa menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk obat maupun makanan.
Peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi BPOM Mobile untuk membantu masyarakat memeriksa informasi produk. Pemanfaatan layanan digital ini diharapkan memperkuat kewaspadaan konsumen terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Melalui kerja sama dengan Universitas BTH, Balai POM Tasikmalaya berupaya memperkuat kompetensi calon apoteker agar mampu menjalankan praktik kefarmasian secara profesional. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga mutu obat sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.






