KOTA TASIK (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya mendorong keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) membangun usaha mandiri agar bisa lepas dari ketergantungan bantuan sosial. Upaya itu dilakukan melalui program Tasik Pelak yang menyasar keluarga miskin yang bersiap mengakhiri kepesertaan PKH.
Dinas Sosial Kota Tasikmalaya menggelar pelatihan kewirausahaan bagi calon penerima manfaat yang akan graduasi di Aula Bapelitbangda pada akhir Agustus 2026. Pelatihan ini ditujukan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan motivasi dalam merintis usaha produktif.
Sasaran program tersebut adalah KPM PKH yang masuk desil 1 dan 2, kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terbawah. Pemerintah berharap pelatihan ini menjadi pintu masuk bagi peserta untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Rahman, mengatakan keberhasilan program tidak hanya bergantung pada materi yang diberikan selama pelatihan. Peserta juga perlu memiliki kemauan untuk belajar, mengembangkan potensi, dan membangun mental kewirausahaan.
“Hal paling dasar adalah mereka perlu memiliki kemauan kuat untuk belajar, mengembangkan potensi, serta membangun mental wirausaha, agar ilmu yang didapatkan dari pelatihan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rahman, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut dia, pelatihan baru akan memberikan dampak nyata apabila peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh menjadi usaha produktif dan berkelanjutan. Karena itu, perubahan pola pikir dan kemampuan mengelola usaha menjadi bagian penting dalam proses pemberdayaan.
Pelaksana Tugas Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Ade Hendar, mengatakan pemerintah berkomitmen mendampingi masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup secara bertahap.
Ia berharap para KPM mampu memperbaiki kondisi ekonominya, naik ke kelompok desil yang lebih tinggi, hingga keluar dari kategori masyarakat miskin.
“Pemerintah hadir untuk mendampingi masyarakat agar bisa berkembang dan memiliki kehidupan yang lebih baik. Melalui pelatihan ini, para KPM PKH memperoleh ilmu yang nantinya bisa diterapkan dalam membangun usaha produktif,” kata Ade, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ade menegaskan, berakhirnya status sebagai penerima bantuan sosial tidak berarti pendampingan pemerintah harus terhenti. Dukungan tetap diperlukan agar keluarga yang telah mandiri dapat mempertahankan usaha dan menjaga kestabilan pendapatan.
Tantangan pengentasan kemiskinan di Kota Tasikmalaya masih cukup besar. Angka kemiskinan di kota tersebut tercatat 10,44 persen atau sekitar 75 ribu jiwa. Kondisi ini menuntut penanganan yang tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat.
Melalui Tasik Pelak, pemerintah kota berharap penerima bantuan dapat beralih menjadi pelaku usaha produktif. Namun, keberhasilan program ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan peserta mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan mempertahankan kemandirian setelah tidak lagi menerima bantuan sosial.





