News

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Lima Rumah di Bojonggambir, Kerugian Rp 850 Juta

43
×

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Lima Rumah di Bojonggambir, Kerugian Rp 850 Juta

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Lima rumah panggung di Kampung Cigupit RT 04 RW 06, Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, ludes terbakar pada Senin sore, 12 Oktober 2026. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menyebabkan lima keluarga kehilangan tempat tinggal dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 850 juta.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tersebut. Saat api muncul, seluruh rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di Tasikmalaya.

Kapolsek Bojonggambir Ipda Yayat Very Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Polisi menerima laporan kebakaran pada Senin sore dan meneruskannya kepada Kapolres Tasikmalaya.

“Benar telah terjadi kebakaran lima unit rumah di wilayah hukum Polsek Bojonggambir. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja di Tasik,” kata Yayat dalam laporannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah milik Kosim, 44 tahun. Api kemudian menjalar melalui bagian atap dan bangunan berbahan kayu, lalu membakar empat rumah lain yang berdiri berdekatan.

Kebakaran pertama kali diketahui Andi Rusdiana Toyiban, 40 tahun, perangkat desa, dan Uud Samsudin, 49 tahun, warga setempat. Keduanya melihat kepulan asap dan segera meminta pertolongan warga.

Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, proses pemadaman berlangsung cukup lama akibat akses lokasi yang sulit dan terbatasnya pasokan air.

Petugas Polsek Bojonggambir, yakni Aipda Ahmad Jajuli, Bripka Rega, dan Aipda Angga S, mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, mendata korban, serta mendokumentasikan kerusakan.

Lima rumah yang terbakar masing-masing milik Adin, 52 tahun, dengan taksiran kerugian Rp 200 juta; Saodah, 57 tahun, Rp 150 juta; Kosim, 44 tahun, Rp 150 juta; Saepuloh, 56 tahun, Rp 200 juta; serta Maman Ruhiman, 31 tahun, Rp 150 juta.

Kelima pemilik rumah merupakan warga Kampung Cigupit yang bekerja sebagai petani dan wiraswasta. Seluruh bangunan mengalami kerusakan akibat dilalap api.

Yayat mengatakan polisi telah memeriksa lokasi, meminta keterangan saksi, mengumpulkan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menangani dampak kebakaran.

“Kami sudah melaporkan dan meminta petunjuk kepada pimpinan, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk penanganan korban terdampak,” ujarnya.

Hingga Senin malam, puing-puing kayu dan sisa bangunan yang menghitam masih memenuhi lokasi kebakaran. Warga bersama aparat desa bergotong royong membersihkan area terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *