KAB.TASIK (CM) – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024.
Rapat paripurna ini mengusung beberapa agenda penting, di antaranya:
1. Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya untuk Tahun 2023.
2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai:
a. Perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
b. Perubahan terhadap Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.
3. Penetapan Ranperda tentang Percepatan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Wilayah Selatan untuk Periode Tahun 2024-2030.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD dan pihak-pihak terkait atas kerja sama yang telah terjalin.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan mengungkapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang sangat kooperatif dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen semua pihak dalam memajukan Kabupaten Tasikmalaya menuju pembangunan yang lebih baik.