Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Bogor · 11 Nov 2020 17:29 WIB ·

Iwan Suryawan Menilai Kurangnya Sosialisasi Program Pemerintah ke Masyarakat


					Iwan Suryawan Menilai Kurangnya Sosialisasi Program Pemerintah ke Masyarakat Perbesar

BOGOR (CM) – Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021 Dapil VII, Iwan Suryawan, dilaksanakan di RM. Trio kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (11/11/2020).

Pada kegiatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKS ini memberikan bantuan masker dari pemprov untuk masyarakat setempat untuk pencegahan Covid-19. Adapun acara reses tersebut dihadiri oleh masyarakat kecamatan Bogor Tengah, kota Bogor.

Ada beberapa aspirasi dari masyarakat Bogor Tengah yang diantaranya adalah terkait Rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan terkait informasi pemerintah tentang program stimulan bagi UKM yang dinilai terlambat datang.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Suryawan menyampaikan tata cara dan prosedur pengajuan untuk mendapatkan bantuan program Rutilahu dan stimulan kredit bagi UKM.

“Bahwa hal yang utama adalah proses pengajuan program Rutilahu dari provinsi Jawa Barat yang dimana melalui BKM serta semua sudah ada prosedurnya yang bisa dilakukan oleh warga,” ujarnya.

Iwan menyarankan, supaya menempuh jalur yang sudah ditetapkan yaitu mulai dari tingkat RT hingga ke tingkat atasnya.

“Kita bisa memanfaatkan elemen-elemen yang sudah diberikan wewenang untuk mengurus program rutilahu, saya rasa tadi sudah begitu jelas dan sangat terbuka prosedurnya diajukan melalui RT, RW, dan seterusnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa dirinya bersama DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan ruang untuk membantu proses program Rutilahu tersebut agar hak masyarakat untuk memperbaiki rumahnya bisa terpenuhi.

“Program ini setiap tahun selalu dibuka, namun terkadang masyarakat tidak mendapatkan informasi yang betul terkait program ini, Kami sudah ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor untuk membuat juklak dan juknis yang jelas sehingga ketika ada yang mengajukan rutilahu tahun ini langsung mendapat jawaban, jadi ada kejelasan bagi masyarakat yang mengajukan program ini dari pemerintah,” tutupnya. **

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses di Kecamatan Tajurhalang, Achmad Ru’yat Telepon Kepala BPKAD Jabar

8 Desember 2021 - 08:55 WIB

Reses di Kecamatan Tajurhalang, Achmad Ru’yat Telepon Kepala BPKAD Jabar

Ahmad Ru’yat Kunjungi Warga Terdampak Bencana Longsor di Kecamatan Sukajaya

3 Desember 2021 - 11:24 WIB

Ahmad Ru’yat Kunjungi Warga Terdampak Bencana Longsor di Kecamatan Sukajaya

Ketum SMSI Tegaskan Komitmen Presiden Dalam Berantas Korupsi

15 Oktober 2021 - 15:08 WIB

Ketum SMSI Tegaskan Komitmen Presiden Dalam Berantas Korupsi

Komisi IV DPRD Soroti Aksi Penambangan Liar yang Masih Marak di Jabar

8 Oktober 2021 - 08:14 WIB

Komisi IV DPRD Soroti Aksi Penambangan Liar yang Masih Marak di Jabar

Anggota DPRD Jabar Dorong Kebangkitan UMKM di Tengah Pandemi

5 Oktober 2021 - 10:33 WIB

Anggota DPRD Jabar Anggap DOB Bogor Barat Sebuah Keniscayaan

2 Oktober 2021 - 18:55 WIB

Anggota DPRD Jabar Anggap DOB Bogor Barat Sebuah Keniscayaan
Trending di Bogor