News

DPRD Kota Tasikmalaya Bahas Raperda Kebudayaan

80
×

DPRD Kota Tasikmalaya Bahas Raperda Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar rapat dengar pendapat terkait rancangan Raperda.

Rapat dengar pendapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, 3 Agustus 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Komisi I dan IV, dengan kehadiran Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya.

Para pengurus Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya, seniman, budayawan, serta pihak terkait turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam proses rapat kali ini, Pansus DPRD Kota Tasikmalaya menerima sejumlah usulan dan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, Bagas Suryono, mengungkapkan bahwa dalam rapat khusus ini, banyak masukan dan curhatan dari para seniman dan budayawan yang berhasil diakomodir.

“Dari beragam masukan, bahkan curhatan para seniman dan budayawan, terdapat beberapa poin yang dapat diakomodir dalam rapat tersebut,” kata Bagas.

Bagas menjelaskan bahwa Ranperda yang sedang digodok ini bertujuan untuk melindungi kebudayaan daerah, khususnya di Kota Tasikmalaya.

“Setelah rapat Raperda Kebudayaan ini, akan dilakukan rapat pendapat akhir fraksi sebelum paripurna dilaksanakan,” tambahnya.

Bagas berharap setelah pansus ini,  hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, sehingga nantinya apa yang menjadi target dan harapan benar-benar dapat diimplementasikan dengan maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *