News

Kurangi Ketergantungan pada APBD, Pemkab Tasikmalaya Kembangkan Wakaf Produktif

34
×

Kurangi Ketergantungan pada APBD, Pemkab Tasikmalaya Kembangkan Wakaf Produktif

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan skema wakaf produktif untuk membiayai sejumlah program sosial tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema ini menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan pemerintah daerah tengah menyusun Peraturan Bupati sebagai landasan penerapan program tersebut. Salah satu skema yang dikaji adalah pemanfaatan dana simpanan aparatur sipil negara (ASN) melalui instrumen investasi syariah.

“Menjawab tantangan syariah itu tidak melulu harus mendirikan BPR Syariah, tetapi juga melalui instrumen lain, salah satunya wakaf produktif,” kata Cecep setelah kegiatan pendampingan teknis dan sosialisasi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurut Cecep, imbal hasil investasi tersebut direncanakan untuk membiayai program kemaslahatan masyarakat, seperti pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan pemberian beasiswa. Adapun pokok simpanan ASN disebut tetap utuh dan dapat dicairkan kembali saat memasuki masa pensiun.

Cecep menjelaskan, gagasan pembiayaan alternatif itu berangkat dari upaya pemerintah daerah mencari sumber pendanaan pembangunan di luar APBD. Ia merujuk pada skema pembiayaan syariah yang digunakan pemerintah pusat, termasuk melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk mengembangkan pendekatan serupa di tingkat daerah.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemkab Tasikmalaya menggandeng KNEKS melalui pendampingan teknis dan sosialisasi pengembangan wakaf produktif. Kegiatan itu dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, serta organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Tasikmalaya.

Selain wakaf produktif, kerja sama tersebut mencakup rencana pengembangan kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ekosistem KHAS atau Kuliner Halal, Aman, dan Sehat. Kawasan itu direncanakan berdiri di atas aset milik pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kurniawan, menilai ekonomi syariah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Dengan mengoptimalkan ekosistem ekonomi syariah, kita memiliki jalan keluar untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan daerah tanpa harus membebani struktur APBD secara berlebihan,” ujarnya.

Pemkab Tasikmalaya memasukkan pengembangan ekonomi syariah tersebut sebagai bagian dari penerapan visi Religius Islami dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah berharap instrumen keuangan syariah tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga membuka sumber pendanaan baru bagi program kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *