News

BPD Dayeuhluhur, 42 Orang Siap Bangkit untuk Desa

307
×

BPD Dayeuhluhur, 42 Orang Siap Bangkit untuk Desa

Sebarkan artikel ini
Camat Dayeuhluhur Memberikan Arahan Kepada Semua Yang Hadir Sebelum Menutup Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Tahun 2023(BG,CAKRAWALA MEDIA)

CILACAP (CM) – Sebanyak 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur turut serta dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di aula RM Mergosari, Dusun Ciawitali, Desa Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

BPD yang mewakili Desa Panulisan, Panulisan Timur, Panulisan Barat, Ciwalen, Matenggeng, Dayeuhluhur, Hanum, Bingkeng, Bolang, Kutaagung, Cijeruk, Cilumping, Sumpinghayu, dan Desa Datar mengikuti kegiatan ini selama dua hari, pada hari Rabu dan Kamis, dengan hari terakhir sebagai penutupan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Permusyawaratan Desa (Dispermades), Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid PMD), Camat, Sekcam, Tenaga Ahli (TA), Sekretaris Desa (Sekdes), dan anggota BPD dari 14 Desa. Acara dibuka oleh Kepala Dispermades Cilacap dan ditutup oleh Camat Dayeuhluhur.

Sapto Harisegi, narasumber atau Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Cilacap, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja BPD dalam mendukung Pemerintahan Desa dan mewujudkan tata kelola Desa yang baik.

Sapto menyampaikan harapannya bahwa setelah mengikuti bimbingan teknis ini, anggota BPD dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka, terutama dalam mendukung pembangunan di tingkat Desa sesuai dengan tugas Pemerintah Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Camat Dayeuhluhur, Wawan Mardiono, menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan tugas serta fungsi BPD di wilayahnya. Kekompakan dan sinergi antara BPD dan Kepala Desa harus terjaga agar aspirasi warga dapat disampaikan dan kinerja Kepala Desa dapat termonitor serta terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

Wawan Mardiono juga menegaskan bahwa BPD harus memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya serta memiliki kemampuan dalam akuntansi atau pembukuan.

Diyanto, anggota BPD Desa Bolang, menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan ini, menyatakan bahwa kehadiran mereka memperdalam pemahaman tentang tugas mereka untuk mendukung kinerja Pemerintah Desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota BPD dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan yang bermanfaat baik secara individu maupun untuk kelembagaan mereka. (BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *