Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Ngaji On The Road; Menggapai Kasih Sayang dan Berkah di Kota Tasikmalaya Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit

Tasikmalaya · 11 Apr 2018 13:42 WIB ·

Selfie dengan Salah Satu Cawagub, Kepala BAPEDA Kab Tasikmalaya Dipanggil Panwas


					Selfie dengan Salah Satu Cawagub,  Kepala BAPEDA Kab Tasikmalaya Dipanggil Panwas Perbesar

TASIKMALAYA ( CM ) – Setelah awalnya tidak memenuhi panggilan pihak Panitia Pengawas Pemilu Kab Tasikmalaya, Akhirnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kab Tasikmalaya Oyeng Maryana akhirnya memenuhi panggilan Panwas pada hari Rabu (11/04/2018 ).

Dia datang dengan beberapa orang stafnya dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan, selama lebih dari dua jam Oyeng diperiksa oleh Panwas terkait ulah iseng dia berswafoto dengan salah satu calon wagub Jabar Uu Ruzhqnul ulum dan mengaplodnya di medsos.

“Ya, tadi kita sampaikan beberapa pertanyaan seputar foto yang viral di medsos itu. Menurutnya sih tidak ada niatan untuk menjadi timses hanya foto saja saat diriya menjadi ketua tim grup kendaraan dengan jargon BARHU. Dia sadar bahwa ASN harus netral tapi kami tetap akan melakukan penyelidikan dan jika terbukti bersalah kita akan bahas di Rapat Pleno nanti,” terang Komisioner Panwaslu Divisi Pencegahan, Ahmad Aziz Firdaus.

Sementara Oyeng menepis dugaan dirinya adalah motor peggerak ASN untuk memilih Cawagub UU Ruzhanul Ulum dalam Pilkada Jabar nanti.

“Itu foto lama jargon BARHU kan sudah diubah jadi RINDU jadi saya hanya mengklarifikasi dan menjelaskan foto itu diambil setahun yang lalu jadi tidak ada tujuan politis, tidak ada itu,” tepis Oyeng.

Dengan foto bersama Cawagub itu, Oyeng diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. (zz)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komplotan Pengedar Uang Palsu Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya

24 Mei 2023 - 19:55 WIB

Tilang Manual Akan Berlaku Lagi, Tidak Menghapus ETLE, Ini Alasannya

19 Mei 2023 - 20:50 WIB

Jalan Rusak di Kabupaten Tasik Masih Ratusan Kilometer, Ini Kata Ketua DPRD

16 Mei 2023 - 19:06 WIB

Sinergi Polres Tasikmalaya dan Forkopimda; Penanaman Mangrove di Pantai Cidadap

15 Mei 2023 - 19:52 WIB

Karena Dendam Kesumat, Kakek Mian Dihabisi

12 Mei 2023 - 20:52 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Penanganan Jalan Penghubung Jembatan Cidugaleun

11 Mei 2023 - 17:21 WIB

Trending di Tasikmalaya