Nasional

Pertama Mengemis, Disabilitas ini Tertangkap

58
×

Pertama Mengemis, Disabilitas ini Tertangkap

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON) – Asep (22 tahun), penyandang disabilitas asal Bogor harus tertangkap petugas petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Padahal, Asep baru pertama kali mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Pasar Tanah Abang Blok F, Jakarta Pusat.

“Menurut pengakuannya, ini aksi yang ia lakukan pertama kali tapi sudah langsung kami jangkau karena terlihat oleh petugas sedang mengemis,” ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati saat dihubungi, Jumat (25/11).

Menurut pengakuannya, ucap Susan, Disabilitas itu baru dua jam mengemis dan sudah mengantongi uang Rp273.200. Menurutnya, Asep menderita cacat di kaki sejak lahir.

“Tindakan mengemis tetap tidak diperbolehkan karena melanggar Peraturan Daerah No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” katanya.

Susan menjelaskan, Asep berangkat dari rumahnya di Bogor ke lokasi mengemis naik kereta. Uang hasil mengemisnya itu ia gunakan untuk dirinya sendiri dan tidak diperalat oleh orang lain.

“Asep sendiri masih memiliki keluarga di Bogor. Orang tuanya hanya mengetahui Asep ke Jakarta hanya untuk jalan-jalan, tidak untuk mengemis. Karena ia sedang liburan dari kegiatan mengajinya di sebuah pesantren di Bogor,” ungkapnya.

Karena sudah ditertibkan petugas, lanjutnya, Asep akan dibina di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya sampai ada keluarga yang menjemput dan memberikan pernyataan agar tidak kembali mengemis di DKI Jakarta. Cakrawalamedia.co.id (tama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *