PANGANDARAN, (CAMEON) – Di awal tahun 2017, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat sedang dihebohkan dengan adanya perilaku Oknum Camat yang di duga menjadi calo perekrutan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).
Sebelumnya, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran menerima laporan pengaduan dari pihak korban pada hari Jumat (6/1/2017), dan juga pada hari Senin (9/1/2017) Oknum Camat tersebut dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan oleh oknum Camat,”Penyidik sudah memeriksa yang bersangkutan, ternyata oknum Camat berinisial K itu sama-sama menjadi korban, Pasalnya uang yang diterima dari salah satu Korban disetorkan oleh (K) ke oknum Calo PNS dari pusat bernama Rizal,” ujarnya.
Karena Merasa itu uang titipan dari salah satu korban bernama Rangga atau Angga, kata Suyadi, bahwa oknum Camat (K) sudah mengembalikan uang tersebut yang nilainya sebesar Rp. 80 jutaan.
“Karena di kwitansi tersebut tertulis titipan, maka Oknum Camat tersebut mengembalikan uang si korban, mungkin karena bentuk tanggungjawabnya entah uang dari mana,”kata Suyadi.
Lebih lanjut Suyadi menuturkan terkait itu karena keduanya sama-sama menjadi korban dan uangnya sudah dikembalikan oleh oknum (K) maka sesuai kesepakatan mediasi bersama-sama sepakat lebih baik.
“ya mudah-mudahan kami harap ga ada korban lagi, saya hanya mediasi saja manakala kedua belah pihak sepakat itu lebih baik,” pungkasnya. (Andriansyah)