Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Jawa Barat · 15 Jan 2017 18:14 WIB ·

Pernyataan Kapolsek Pangandaran Terkait Camat Calo CPNS


					Pernyataan Kapolsek Pangandaran Terkait Camat Calo CPNS Perbesar

PANGANDARAN, (CAMEON) – Di awal tahun 2017, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat sedang dihebohkan dengan adanya perilaku Oknum Camat yang di duga menjadi calo perekrutan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).

Sebelumnya, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran menerima laporan pengaduan dari pihak korban pada hari Jumat (6/1/2017), dan juga pada hari Senin (9/1/2017) Oknum Camat tersebut dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan oleh oknum Camat,”Penyidik sudah memeriksa yang bersangkutan, ternyata oknum Camat berinisial K itu sama-sama menjadi korban, Pasalnya uang yang diterima dari salah satu Korban disetorkan oleh (K) ke oknum Calo PNS dari pusat bernama Rizal,” ujarnya.

Karena Merasa itu uang titipan dari salah satu korban bernama Rangga atau Angga, kata Suyadi, bahwa oknum Camat (K) sudah mengembalikan uang tersebut yang nilainya sebesar Rp. 80 jutaan.

“Karena di kwitansi tersebut tertulis titipan, maka Oknum Camat tersebut mengembalikan uang si korban, mungkin karena bentuk tanggungjawabnya entah uang dari mana,”kata Suyadi.

Lebih lanjut Suyadi menuturkan terkait itu karena keduanya sama-sama menjadi korban dan uangnya sudah dikembalikan oleh oknum (K) maka sesuai kesepakatan mediasi bersama-sama sepakat lebih baik.

“ya mudah-mudahan kami harap ga ada korban lagi, saya hanya mediasi saja manakala kedua belah pihak sepakat itu lebih baik,” pungkasnya. (Andriansyah)

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak; Perhatian Bersama untuk Generasi Penerus yang Berkualitas

23 Mei 2023 - 21:19 WIB

Dua Pelaku Pemasok Obat Terlarang Di Bekasi Diancam 10 Tahun Penjara

24 Maret 2023 - 18:16 WIB

Antisipasi Kepadatan, Pelabuhan Merak Tidak Lagi Layani Sepeda Motor

24 Maret 2023 - 13:54 WIB

Berburu Takjil di Kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi

23 Maret 2023 - 23:18 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

25 Oktober 2022 - 08:17 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Agustus 2022 - 22:06 WIB

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Trending di Jawa Barat