News

Kasus JCP Terbongkar, Korban Love Scamming dari Cianjur Muncul

28
×

Kasus JCP Terbongkar, Korban Love Scamming dari Cianjur Muncul

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian menginterogasi JCP, tersangka dugaan penipuan bermodus love scamming yang berawal dari perkenalan melalui gim Mobile Legends.

KAB. TASIK (CM) – Kasus dugaan love scamming yang menyeret JCP (31), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kementerian asal Lampung, membuka dugaan adanya korban lain. Seorang perempuan muda asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengadukan kasus dengan pola serupa kepada polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengatakan pengaduan itu disampaikan SA, 23 tahun, setelah pemberitaan mengenai kasus JCP ramai di media.

“Pasca-pemberitaan masif di media, ada warga Cianjur bernama SA yang mengadukan kasus serupa,” kata Josner saat dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.

Menurut Josner, SA mengenal JCP melalui permainan daring Mobile Legends. Hubungan mereka kemudian berlanjut ke WhatsApp dan berkembang menjadi komunikasi intensif.

JCP, kata Josner, diduga membangun kedekatan emosional dengan korban dan menjanjikan pernikahan. Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku diduga menggunakan data pribadi SA untuk mengajukan pinjaman daring dan memanfaatkan fasilitas paylater.

Uang hasil pinjaman kemudian diduga ditransfer ke rekening JCP. Korban juga mengirimkan dua unit telepon seluler ke alamat pelaku.

“Total kerugian korban mencapai Rp21 juta. Saat ini, korban justru harus menanggung beban cicilan utang di aplikasi pinjaman online tersebut,” ujar Josner.

Namun, pengaduan SA belum ditangani sebagai laporan oleh Polres Tasikmalaya. Sebab, lokasi kejadian berada di wilayah hukum berbeda. Polisi mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan munculnya pengaduan baru menjadi alasan bagi masyarakat yang merasa pernah berinteraksi dengan JCP untuk segera melapor.

“Kami mengimbau jika ada masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari tersangka JCP agar segera melapor guna membantu proses pendalaman kasus ini,” kata Heru.

Heru mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hubungan yang dibangun melalui media sosial maupun gim daring. Modus love scamming dapat dimulai dari perkenalan biasa, kemudian berkembang menjadi hubungan asmara sebelum pelaku meminta data pribadi, uang, atau akses ke layanan keuangan korban.

Kasus JCP sebelumnya mencuat setelah seorang mahasiswi asal Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan hilang. Korban kemudian ditemukan di Lampung. JCP ditangkap polisi dan kini menjalani proses hukum di Polres Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *