News

Jelang Pencoblosan, Peserta Dibagi 6 Gelombang

172
×

Jelang Pencoblosan, Peserta Dibagi 6 Gelombang

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada pilkada serentak Tahun 2020 yang akan dijadwalkan 9 Desember 2020 mendatang menjadikan hari bersejarah karena warga memilih kepala daerah dalam segala pembatasan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Kabupaten Tasikmalaya Jajang Jamaludin mengatakan, pergantian formulir C 6 akan digantikan dengan C pemberitahuan, sedikit berbeda dengan tahun lalu.

Menurut jajang, karena pemberitahuan ini dalam istilahnya himbauan yang sedikit agak berbeda, karena didalamnya menginstruksikan bahwa harus menggunakan masker dan membawa pulpen.

Kemudian peserta harus datang tepat waktu, dan dari sana juga ada daftar kehadiran yang masing-masing pemilih akan berbeda kehadirannya.

“Dengan rumusan yang nantinya para peserta akan di gelombangkan menjadi 6 gelombang kedatangan dengan interval 1 jam, rumusnya yakni DPT dibagi 6 yakni ada yang datang jam 7, jam 8 sampai jam 9 dan berakhir pada pukul 13.00 WIB,” katanya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *