CIMAHI (CAMEON) – Calon Wakil Wali Kota Cimahi dari pasangan calon (paslon) satu Achmad Zulkarnain masih menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dikeluarkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
Walaupun begitu menurut pria yang akrab dipanggil Kang Azul ini juga melakukan perekapan suara tersendiri. Pihaknya melakukan rekap dari Formulir C1 yang merupakan hasil rekapan suara di 980 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kita akan menunggu hasil resminya dari KPU Daerah. Penetapannya nanti pada 8 Maret 2017,” ucap Azul.
Rekapitulasi yang pihaknya lakukan diakui masih belum selesai. Sebab, sejumlah saksi masih belum melaporkan hasil yang di setiap TPS.
Dia telah mengungkap telah menyiapkan 1.200 orang saksi yang disebar di 980 TPS. Di mana setiap TPS terdapat satu orang saksi. Sisanya, bertugas sebagai koordinator saksi.
“Kita masih menunggu para saksi untuk datang ke sekretariat pemenangan,” pungkasnya. (Putri)
Walaupun begitu kita juga merekap sendiri dari formulir C1 dan belum selesai karena masih banyak formulir C1 yang di pegang para saksi belum sampai semua ke sekretariat tim pemenangan” jelasnya. (putri)