KOTA TASIK (CM) – Penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di wilayah pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tasikmalaya meningkat menjadi 68,75 persen pada triwulan II 2026. Angka ini melampaui rata-rata nasional sebesar 60 persen dan memperbesar kekhawatiran terhadap ancaman resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR).
Hasil pengawasan tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan triwulan I 2026, ketika persentase apotek yang menyerahkan antibiotik tanpa resep tercatat sebesar 50 persen.
Wilayah pengawasan Balai POM Tasikmalaya meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Tiga jenis antibiotik yang paling banyak diserahkan tanpa resep dokter, baik secara nasional maupun di wilayah pengawasan Tasikmalaya, adalah amoxicillin, fradiomycin, dan cefadroxil.
Kepala Balai POM di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah, S.Si., Apt., M.Si., menegaskan perlunya pengawasan yang lebih kuat untuk menekan penggunaan antibiotik tanpa pengawasan medis.
Menurut dia, penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat mempercepat munculnya resistensi sehingga obat tidak lagi efektif melawan infeksi.
“Balai POM di Tasikmalaya bersama seluruh unit pelaksana teknis berkomitmen menjalankan tugas teknis operasional pengawasan obat di wilayah kerja masing-masing, melaksanakan peningkatan kesadaran serta koordinasi lintas sektor, hingga melakukan pengawasan peredaran antibiotika,” ujar Iltizam.
Ia menjelaskan, pengendalian resistensi antimikroba membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, termasuk kesehatan manusia dan hewan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah pemeriksaan bersama atau joint inspection untuk memperkuat pengawasan peredaran antibiotik.
Selain itu, BPOM mendorong penguatan pengawasan distribusi obat, penertiban sarana pelayanan kefarmasian, serta kepatuhan terhadap ketentuan pendaftaran dan pelabelan antibiotik.
Edukasi Masyarakat Jadi Kunci
Di luar pengawasan, BPOM menggalakkan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan ABC + 4T. Kampanye ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang bahaya resistensi antimikroba dan cara mencegahnya dalam kehidupan sehari-hari.
ABC mencakup pemahaman mengenai apa itu resistensi antimikroba, bahaya yang ditimbulkannya, serta cara resistensi dapat berkembang. Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme, seperti bakteri, menjadi kebal terhadap obat yang seharusnya mampu mengatasinya.
Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat berkontribusi terhadap resistensi. Dampaknya, infeksi lebih sulit diobati, masa pengobatan bisa lebih panjang, dan biaya perawatan meningkat.
Adapun 4T merupakan panduan tindakan pencegahan. Pertama, tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter. Kedua, menggunakan antibiotik sesuai dosis dan durasi yang ditetapkan dokter. Ketiga, tidak membuang sisa atau obat kedaluwarsa sembarangan. Keempat, menegur dan melaporkan pihak yang menjual antibiotik tanpa resep.
BPOM juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan antibiotik secara mandiri hanya karena mengalami gejala yang dianggap serupa dengan penyakit sebelumnya. Penggunaan obat harus mengikuti petunjuk tenaga medis, termasuk mengenai lama pemakaian.
Iltizam berharap pengawasan yang konsisten dan edukasi berkelanjutan dapat menekan praktik penyerahan antibiotik tanpa resep. Partisipasi masyarakat, menurut dia, menjadi bagian penting dalam mengendalikan ancaman resistensi antimikroba.
“Peningkatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi lintas sektor. Dengan begitu, penggunaan antibiotik yang tepat dapat terus didorong untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional dan peta jalan rencana aksi pengendalian resistensi antimikroba, agar antibiotik tetap efektif digunakan untuk mengobati infeksi yang membutuhkan penanganan medis.





