KAB. TASIK (CM) – Persoalan keluarga dan perundungan diduga menjadi alasan R, 15 tahun, meninggalkan rumah selama hampir tiga pekan. Remaja putri asal Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, itu akhirnya ditemukan polisi dan dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya, Euis Ratnasari, di Mapolres Tasikmalaya, Senin, 2 November 2026.
Pertemuan ibu dan anak tersebut berlangsung emosional. R semula menolak memeluk ibunya dan justru merangkul Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Namun, setelah mendapat bujukan, R akhirnya mendekati Euis. Keduanya pun berpelukan sambil menangis.
Di tengah suasana haru itu, Euis menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi yang telah menemukan anaknya.
“Saya hanya ucapkan terima kasih banyak kepada polisi, bapak nggak bayar ternyata, ampun,” ujarnya sambil menangis.
R meninggalkan rumah pada 13 Oktober 2026. Selama menghilang, ia berpindah-pindah tempat tinggal di rumah sejumlah temannya tanpa membawa pakaian ganti.
Polisi menemukan R di kawasan Saung Singaparna pada Jumat, 30 Oktober 2026. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya sebelumnya menelusuri keterangan tujuh saksi. Polisi juga memanfaatkan bantuan seorang teman untuk menghubungi dan menemukan keberadaan remaja tersebut.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan polisi menerima laporan orang hilang pada 27 Oktober 2026. Dari hasil penelusuran, R diketahui pergi karena persoalan keluarga.
“Ada masalah keluarga, juga perundungan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah,” kata Ade.
Sebelum dipertemukan kembali dengan keluarganya, R mendapat pendampingan psikologis di rumah aman. KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan pendampingan kepada Euis dan kakak kandung R.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan persoalan ketidaknyamanan di lingkungan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Pemulihan hubungan antara anak dan orang tua membutuhkan keterlibatan seluruh anggota keluarga.
“Memang ada persoalan ketidaknyamanan di rumah. Semua harus baik,” ujar Ato.
KPAID mengingatkan orang tua agar lebih terbuka terhadap persoalan yang dihadapi anak. Rumah, menurut lembaga tersebut, semestinya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak untuk bercerita maupun mencari perlindungan.
Sekolah juga diminta memperketat pengawasan terhadap praktik perundungan agar tidak menjadi tekanan bagi siswa.





