KOTA TASIK (CM) – Pada Minggu 19 Januari 2025 dini hari, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dicurigai digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras).
Saat pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek, termasuk alkohol yang diduga akan digunakan sebagai bahan untuk membuat miras oplosan.
Menurut AKP Hartono, Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan peredaran miras.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek,” jelas AKP Hartono saat berada di lokasi kejadian.
Selain miras dalam kemasan, tim juga menyita alkohol murni berkadar 70 persen sebanyak sembilan dus, yang masing-masing berisi 24 botol.
“Sementara ini, yang kami temukan adalah miras dalam botol. Terkait indikasi oplosan, masih kami dalami dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Hartono menegaskan bahwa seluruh barang bukti serta pemilik rumah tersebut telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti beserta pemiliknya telah kami amankan ke Mapolres untuk proses investigasi lanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di wilayahnya.