KAB. TASIK (CM) – Polisi mengamankan seorang pria berinisial PF alias Ipal, 38 tahun, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Jajang Nuryadin, 36 tahun, di Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
PF diamankan kurang dari 12 jam setelah jasad Jajang ditemukan pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Polisi menangkap warga setempat itu sekitar pukul 20.30 WIB tanpa perlawanan.
Kepala Subseksi Hubungan Masyarakat Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan polisi menerima laporan mengenai korban dari seorang warga bernama Olik Suwandi. Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tanjungjaya kemudian mendatangi lokasi.
“Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Triana, Senin, 5 Oktober 2026.
Jajang ditemukan dalam posisi telentang dengan tubuh bersimbah darah. Ia mengalami sejumlah luka, terutama di bagian kepala. Polisi menduga luka tersebut berkaitan dengan penggunaan senjata tajam dan benda keras.
Penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya untuk pemeriksaan forensik.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri mengatakan otopsi dan pra-rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti penyidikan.
“Tim dokter forensik memeriksa sejumlah luka yang diderita korban. Otopsi dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan. Kami juga menggelar pra-rekonstruksi di TKP,” ujar Heru.
Hasil visum luar menunjukkan sembilan luka pada bagian kepala korban. Di antaranya luka terbuka pada dahi kanan atas sepanjang 6 sentimeter dan dahi tengah sepanjang 2 sentimeter. Pemeriksaan juga menemukan luka di sekitar bibir, kerusakan gigi, serta sejumlah luka lecet pada lutut, pinggang, dan siku.
Motif Masih Didalami
Polisi kemudian mengamankan PF pada malam hari. Menurut Heru, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan kematian.
“Pelaku sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” kata Heru.
Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif dan rangkaian penganiayaan tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Setelah proses otopsi selesai, jenazah Jajang diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi kini memfokuskan penyidikan pada motif serta kronologi lengkap kejadian yang menyebabkan Jajang kehilangan nyawa.





