Tasikmalaya

Tim Gabungan Sisir APK dan BK yang Masih Terpasang

58
×

Tim Gabungan Sisir APK dan BK yang Masih Terpasang

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Tim gabungan Bawaslu, dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menyisir alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan. Penertiban APK dilakukan menyisir wilayah kantor bupati, Alun-alun, Rancamaya Cikunir serta jalan protokol lainnya, Senin (15/04/2019) pagi.

Kordiv. Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kab. Tasik, Abuh, mengatakan  tim akan menyisir APK terpasang untuk ditertibkan karena mulai tanggal 14-16 April 2019. “Semua yang masih terpasang diruang publik sudah bersih serta yang terlihat ditempat-tempat umum, sehingga di masa tenang semuanya harus clear karena APK dan BK ini salah satu alat kampanye, penyebaran dan pemasangan,” ungkapnya.

“Kampanye sudah berhenti dari tanggal 13 April 2019 pukul 24.00 WIB, mulai tanggal 14 April APK dan BK sudah tidak ada lagi. Namun dalam penertiban ini pihaknya menerjunkan alat berat yakni dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya,” imbuhnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *