KOTA TASIKMALAYA (CM) – Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya memanggil bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) untuk mengkonfirmasi tentang kebenarannya mengenai pengadaan sarung yang bernilai Rp. 800 juta. Pemanggilan dilakukan di Ruang Rapat 1 Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya pada Rabu (14/05/2020).
Ketua Komisi IV, Dede Muharam, mengatakan, pengadaan sarung tersebut ternyata benar dan keberadaannya menjadikan polemik di tengah-tengah masyarakat. “Ini harusnya bisa dibatalkan, karena pengadaannya per tanggal 17 Februari 2020, baru masuk RUP dan SK bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri membatalkannya, sedangkan Maret 2020 Tasik mulai pengajuan,” jelas Dede.
Politisi asal PKS ini juga mengusulkan, alangkah lebih baik dialihfungsikan pada sembako, karena yang dibutuhkan masyarakat saat ini yaitu nasi atau makanan, bukan sarung. “Tentunya ini menjadikan pertanyaan publik,” tambahnya.
Menurut Dede, seharusnya Pemkot Tasik punya perasaan peka terhadap sosial, dan pihaknya juga menyoroti dalam pengadaan lelang itu termasuk kategori dalam pengadaan bahan baku.
Sementara itu, menanggapi hal itu, Kabag Kesra Setda Kota Tasikmalaya, H. Nasihin menegaskan pihaknya akan membicarakannya bersama-sama. Sedangkan, soal bisa atau tidaknya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. (AW)