News

Siap-siap, PPDB Kota Cimahi Dimulai Esok

158
×

Siap-siap, PPDB Kota Cimahi Dimulai Esok

Sebarkan artikel ini
Siap-siap, PPDB Kota Cimahi Dimulai Esok

CIMAHI, (CAMEON)– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi mengkonfirmasi bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 akan dimulai pada 15 Juni 2016 atau esok hari.

Sekretaris Disdikopra Kota Cimahi, Ipa Latifah menyampaikan, pendaftaran yang akan dimulai besok dan berlangsung selama tiga hari itu hanya untuk jalur non akademis.

“Tanggal 15-18 (Juni 2016) itu yang non akademis. Kalau akademis tanggal 27-1 Juli,” terangnya, Selasa, 14/06/2016.

Untuk pendaftaran lewat jalur akademis akan menggunakan sistem online, sedangkan jalur non akademis akan menggunakan model manual.

Jadwal PPDB tersebut, kata Ipah, sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada di Kota Cimahi dan juga peraturan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“SMP kita aturnya di Perwal 13 tahun 2016. Kalau yang SMA kita mengacu ke Pergub nomer 21 tahun 2016,” terang Dia.

Sementara untuk kuota penerimaan siswa baik SMP atau SMA, kata Ipah, pihaknya akan mengikuti Permendikbud yang akan deselaraskan dengan kapasitas sekolah yang ada di Cimahi.

Yang jelas, kata Ipah, sekolah di Kota Cimahi akan membatasi satu kelasnya itu untuk 32 siswa, khususnya untuk SMP.

“Berapa jumlah kelas yang mereka miliki itu sudah ada di sekolahnya masing-masing,” ucap Ipah.

Untuk pembatasan siswa, kata Ipah, pihaknya akan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) yang ada di Cimahi.

“Perwal itu 10 persen dari daya tampung,” katanya.

Terkait jalur afirmasi atau siwa tidak mampu dan berprestasi PPDB 2016, lanjut Ipah, itu juga sudah diatur. Dan tentunya jalur afirmasi SMP dengan SMP akan berbeda.

“Pokoknya kita ambil 10 persen dari SMP. Untuk SMA, untuk afirmasinya 30 persen, di Perbugnya sudah ada,” beber Dia.

Rincina afiramsi untuk SMP antara keberpihakan dengan prestasi disamaratakan, yaitu 10 persen.

Rincian jalur afiramsi SMA keberpihakan atau bagi yang tidak mampu itu 20 persen sementar untuk afirmasi prestasinya 10 persen.

PPDB SMA sendiri harus mengiktui Peraturan Gubernur, sebab, sekolah menengah tersebut mulai tahun 2017 tata kelolanya akan diambil alih oleh provinsi. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

v

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *