News

Bupati Tasikmalaya Temui PKL Masjid Agung, Penataan Dimulai Jelang Pembangunan MPP

127
×

Bupati Tasikmalaya Temui PKL Masjid Agung, Penataan Dimulai Jelang Pembangunan MPP

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menata kawasan sekitar Masjid Agung Baiturrahman, Singaparna. Penataan dilakukan sebagai persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sekaligus untuk menciptakan lingkungan masjid yang lebih tertib dan nyaman.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meninjau langsung kawasan tersebut pada Selasa (30/6) sore. Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di pelataran masjid. Cecep menegaskan penataan tidak akan dilakukan dengan penggusuran, melainkan melalui relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Ini dalam rangka penertiban lokasi Masjid Agung. Para pedagang kan akan ditempatkan. Saya minta didata pedagang sekarang, jangan nambah. Karena yang akan kami tempatkan di tempat baru adalah pedagang yang lama. Makanya saya sekarang turun mau dengar apa kata pedagang,” kata Cecep.

Ia menjelaskan, penataan kawasan menjadi bagian dari rencana pembangunan MPP yang akan berdiri di depan Masjid Agung Baiturrahman. Selain menghadirkan pusat pelayanan publik, pemerintah juga ingin mempercantik kawasan agar lebih bersih dan tertata.

“Ini kami tertibkan karena di depan mau dibangun Mall Pelayanan Publik. Kan buat masyarakat banyak. Tambah lagi supaya asri Masjid Agungnya,” ujarnya.

Menurut Cecep, keberadaan pusat pelayanan publik dan kawasan ibadah harus saling mendukung dengan lingkungan yang rapi, aman, dan nyaman. Karena itu, pendekatan dialog dipilih agar proses penataan dapat diterima seluruh pedagang.

Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, mengatakan pendataan PKL kini dilakukan bersama Dinas Perdagangan sesuai arahan bupati. Pendekatan yang digunakan mengutamakan komunikasi dan cara-cara persuasif.

“Sesuai arahan pimpinan kami menertibkan ini dengan santun dan humanis. Alhamdulillah masyarakat pedagang juga memahami,” kata Dadang.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah melakukan penataan di kawasan trotoar depan Masjid Agung, termasuk area dalam dan luar Alun-Alun Singaparna. Lapak yang dinilai mengganggu arus pejalan kaki maupun memicu kemacetan diarahkan untuk menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Sementara itu, petugas perhubungan juga melakukan penertiban terhadap parkir liar di sekitar lokasi.

Pemkab Tasikmalaya menargetkan kawasan Alun-Alun Singaparna dan Masjid Agung kembali berfungsi sebagai ruang publik yang tertata, nyaman, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat.

Di sisi lain, para pedagang berharap lokasi relokasi tetap memiliki potensi pembeli. Salah seorang PKL, Oom, mengaku mendukung penataan selama pemerintah menyediakan tempat berdagang yang lebih layak dan tetap ramai pengunjung.

“Saya silakan aja ditertibkan, tapi minta relokasi ke tempat yang lebih baik, lebih rame. Kan di sini rame nih. Saya yakin Pemda bijaksana,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan relokasi nantinya hanya diperuntukkan bagi pedagang yang telah terdata saat ini. Pendataan masih terus dilakukan agar tidak ada penambahan PKL baru menjelang proses penataan kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *