CIAMIS (CM) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tasikmalaya memperkuat upaya pengawasan keamanan pangan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawalan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang digelar di UPTD Pasar Manis Ciamis, Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan pengelola pasar, Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC), serta para pedagang sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Sebanyak 20 peserta mengikuti bimtek yang difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai pangan aman, pengenalan bahan berbahaya, hingga tata cara penanganan dan penyimpanan produk pangan yang baik.
Sebelum sesi edukasi dimulai, petugas BPOM Tasikmalaya bersama Dinas Kesehatan terlebih dahulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area pasar. Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah produk pangan yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya.
Beberapa sampel makanan diuji menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi keberadaan zat berbahaya seperti formalin, boraks, methanil yellow dan rhodamine B.
Apabila ditemukan produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pedagang diminta segera menghentikan penjualan guna melindungi konsumen dari risiko kesehatan.
Perwakilan Balai POM Tasikmalaya, Dwi Yogo Prasetyo, mengatakan keberhasilan program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang hingga masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, penggunaan bahan kimia terlarang pada pangan masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai bersama.
“Konsumen dan pedagang harus waspada. Sebagai contoh, produk mie, lontong atau bakso yang mengandung boraks biasanya memiliki tekstur yang sangat kenyal, bahkan dapat memantul ketika dilempar ke lantai,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan, konsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya secara terus-menerus dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
Paparan zat kimia berbahaya dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan fungsi organ tubuh, seperti hati dan ginjal, bahkan meningkatkan potensi terjadinya kanker.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber lainnya, Widi Astuti, memberikan materi mengenai lima kunci keamanan pangan serta pentingnya memastikan setiap produk memiliki izin edar yang sah.
Ia mengingatkan para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan usaha, termasuk memisahkan produk pangan dan nonpangan, serta memisahkan bahan mentah dengan makanan siap konsumsi guna mencegah kontaminasi silang.
Selain itu, para pedagang juga diajak untuk membiasakan penerapan prinsip “Cek KLIK”, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menjual suatu produk.
Widi juga mendorong pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana untuk memeriksa legalitas produk yang beredar di pasaran secara lebih mudah dan cepat.
Melalui kegiatan ini, BPOM Tasikmalaya berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pengelola pasar dan para pedagang dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman bagi masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, Pasar Manis Ciamis diharapkan mampu menjadi salah satu contoh pasar tradisional yang menjamin mutu serta keamanan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat.





