News

Sejumlah PNS Kota Tasik Kebingungan Kerja di SOTK Baru, Plt Wali Kota: PNS Harus Siap

122
×

Sejumlah PNS Kota Tasik Kebingungan Kerja di SOTK Baru, Plt Wali Kota: PNS Harus Siap

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Plt Wali Kota Tasikmalaya, Abas Basari, menanggapi keluhan sejumlah PNS yang kebingungan kerja di Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“Pegawai dipindahkan itu sudah menjadi hal yang biasa. Siapapun harus siap ditempatkan di mana saja,” tandasnya saat ditemui Cameon, di ruang kerjanya, Selasa (10/01/2017).

Ia menegaskan, tidak ada alasan bisa bekerja atau tidak. Selama ada niat bekerja, pasti bisa. “Yang penting orangnya proaktif. Mau belajar atau bertanya. Kami yakin tidak akan ada kesulitan, ketika orang mau bertanya. Ibaratnya orang malu bertanya akan sesat di jalan. Jangan seperti itu,” tegasnya.

Menurut dia, PNS setingkat eselon lll dan eselon lV tidak ada alasan untuk mengeluh soal pekerjaan. “PNS dituntut harus mampu di berbagai bidang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Organisasi Deden, mengatakan, lingkup kewenangan semua perangkat organisasi dan lembaga pemerintah semuanya sudah diatur dalam Pemendagri dan Perda, berikut dengan anggarannya. “Tolong itu dipelajari dan dipahami,” sarannya.

Ia mencontohakn, tugas kehumasan di lingkup Setda tugasnya tiga, di antaranya mengoordinasikan semua kegiatan wali kota, wakil wali kota, dan sekda. “Sedangkan kewenangan Kominfo melingkupi setingkat kota, di antara tugasnya adalah mengoordinir setiap informasi yang melibatkan Kota Tasikmalaya,” sebutnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *