Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 11 Jan 2017 10:30 WIB ·

Sejumlah PNS Kota Tasik Kebingungan Kerja di SOTK Baru, Plt Wali Kota: PNS Harus Siap


					Sejumlah PNS Kota Tasik Kebingungan Kerja di SOTK Baru, Plt Wali Kota: PNS Harus Siap Perbesar

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Plt Wali Kota Tasikmalaya, Abas Basari, menanggapi keluhan sejumlah PNS yang kebingungan kerja di Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“Pegawai dipindahkan itu sudah menjadi hal yang biasa. Siapapun harus siap ditempatkan di mana saja,” tandasnya saat ditemui Cameon, di ruang kerjanya, Selasa (10/01/2017).

Ia menegaskan, tidak ada alasan bisa bekerja atau tidak. Selama ada niat bekerja, pasti bisa. “Yang penting orangnya proaktif. Mau belajar atau bertanya. Kami yakin tidak akan ada kesulitan, ketika orang mau bertanya. Ibaratnya orang malu bertanya akan sesat di jalan. Jangan seperti itu,” tegasnya.

Menurut dia, PNS setingkat eselon lll dan eselon lV tidak ada alasan untuk mengeluh soal pekerjaan. “PNS dituntut harus mampu di berbagai bidang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Organisasi Deden, mengatakan, lingkup kewenangan semua perangkat organisasi dan lembaga pemerintah semuanya sudah diatur dalam Pemendagri dan Perda, berikut dengan anggarannya. “Tolong itu dipelajari dan dipahami,” sarannya.

Ia mencontohakn, tugas kehumasan di lingkup Setda tugasnya tiga, di antaranya mengoordinasikan semua kegiatan wali kota, wakil wali kota, dan sekda. “Sedangkan kewenangan Kominfo melingkupi setingkat kota, di antara tugasnya adalah mengoordinir setiap informasi yang melibatkan Kota Tasikmalaya,” sebutnya. (Edi Mulyana)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional