KAB.TASIK (CM) – Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah panggung di Kampung Cikiray, RT 001 RW 006, Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa siang, 27 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Rumah berukuran 6 x 4 meter milik Sdri. Koko (80), seorang ibu rumah tangga lanjut usia, hangus dilalap si jago merah.
Kapolsek Tanjungjaya, IPDA Nandang Andriana, S.H., menjelaskan bahwa api diperkirakan berasal dari tungku kayu bakar yang masih menyala.
Api diduga menjalar ke dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu, hingga akhirnya membakar seluruh bangunan beserta isinya dalam waktu singkat.
“Dugaan sementara, pemilik rumah lupa memadamkan api di tungku. Karena bahan bangunan dari bambu sangat mudah terbakar, api dengan cepat melahap seluruh bagian rumah,” ujar IPDA Nandang saat dikonfirmasi.
Baca juga: Cilok Berujung Celaka, 19 Warga SMA Peradaban Keracunan Massal
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun rumah dan seluruh isinya tidak dapat diselamatkan.
Saat ini, Sdri. Koko terpaksa harus mengungsi sementara ke rumah kerabatnya sembari menunggu proses bantuan dan perbaikan.
Petugas dari Polsek Tanjungjaya yang menerima laporan sekitar pukul 14.30 WIB segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti dan kemungkinan unsur kelalaian.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama yang masih menggunakan api terbuka dalam aktivitas sehari-hari.
Rumah-rumah dengan bahan mudah terbakar seperti kayu dan bambu sangat rentan terhadap kebakaran jika tidak disertai kehati-hatian.