KAB.TASIK (CM) – Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi I pada hari Kamis, 18 April 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, serta perwakilan Bawaslu dan KPU, guna membahas proses tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya agar Pemilu 2024 menghasilkan pemimpin dan anggota dewan yang berkualitas tanpa adanya pelanggaran.
Tujuan utama Pemilu adalah memastikan terpilihnya wakil rakyat yang berkualitas, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan dapat menjadi penghubung yang efektif antara rakyat dan pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Demi Hamzah Rahadian SH MH, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas koordinasi yang dilakukan sebelum dan sesudah rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU kemudian mengungkapkan beberapa temuan terkait dokumen C1 (pleno) yang diunggah secara berkala oleh operator yang berwenang, baik yang mengalami perubahan maupun tidak.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya berjalan kondusif, aman, dan lancar. Kami berharap hasilnya akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas, yang dapat mewakili aspirasi masyarakat dengan baik,” jelasnya.