News

Produsen Bikini Tak Terdaftar Dinas KUKM dan Perindag Kota Bandung

113
×

Produsen Bikini Tak Terdaftar Dinas KUKM dan Perindag Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Produsen Bikini Tak Terdaftar Dinas KUKM dan Perindag Kota Bandung

BANDUNG, (CAMEON) – Produsen makanan ringan bermerk Bikini yang mencantumkan Kota Bandung sebagai tempat produksi pada kemasannya, ternyata mendapatkan protes dari Dinas KUKM dan Perindag Kota Bandung.

Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung, Yusuf D Ramdhani, memastikan nama produsen itu belum mendaftarkan diri ke dinasnya.

“Bisa saja produsen hanya mencantumkan nama,” kata Yusuf kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (4/8).

Sebab, pihaknya masih belum bisa pasti alamat aslinya. Dia pun memastikan produsen tersebut tak terdaftar di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung setelah melakukan pengecekan dan penelusuran.

Yusuf mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait dengan peredaran Bikini di Kota Bandung. Ia telah melakukan pengecekan ke tempat kulakan makanan ringan di Ahmad Yani.

“Di situ tidak ada dijual Bikini. Pedagang pun kaget ada makanan ringan dengan merk Bikini,” ucapnya.

Yusuf mengatakan, pihaknya juga mencoba menghubungi nomor ponsel yang tertera di sampul kemasan. Pihaknya mencoba memesan Bikini melalui pesan singkat aplikasi Whatsup. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban.

Meski tak beredar bebas, kata Yusuf, produk makanan ringan Bikini itu melanggar aturan lantaran tidak memiliki izin edar. Berdasarkan aturan, setiap makanan harus memiliki izin edar dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM) atau Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau perusahaan besar jelas izin edar dari BPOM. Kalau industri rumah tangga, izin edarnya dari Dinkes,” ujar Yusuf.

Adapun kaitannya dengan pornografi, Yusuf menyebut, hal tersebut merupakan ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menilainya.

Hingga saat ini, bikini snack sudah masuk ke Serang, Malang, Jambi, Bali, Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Bekasi, Purwokerto, Pekanbaru, Cirebon, Sukabumi, Depok dan Madiun. cakrawalamedia.co.id (Nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *