KAB.TASIK (CM) – Penyelidikan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang sebelumnya mendapat reaksi keras dari warga di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, masih terus berjalan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya kini tengah mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin tersebut dilakukan secara serius dan profesional.
“Empat unit alat berat telah kami amankan. Tiga sudah dibawa ke Mapolres, sedangkan satu lainnya masih di lokasi karena mengalami kerusakan,” ungkap Ridwan, Selasa 20 Mei 2025.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Tangkap Pria Lansia yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Menurut Ridwan, satu alat berat yang tertinggal di lokasi juga telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari barang bukti yang disita.
Untuk memperkuat proses penyidikan, pihak kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami terus mencari bukti tambahan melalui olah TKP lanjutan dan memastikan setiap langkah sesuai prosedur,” lanjut AKP Ridwan.
Pihaknya menegaskan akan menuntaskan kasus ini dan menyeret seluruh pelaku yang terlibat ke jalur hukum. Ridwan juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan penyidikan.
Sebelumnya, lokasi tambang pasir tersebut menjadi sasaran aksi protes dari warga setempat. Ratusan orang mendatangi lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal, menunjukkan kemarahan mereka terhadap aktivitas penambangan yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Sejumlah video yang tersebar di TikTok memperlihatkan aksi massa yang merobohkan saung-saung pekerja, membakar ban bekas di atas tumpukan pasir, bahkan ada warga yang menaiki alat berat sambil memprotes keras keberadaan tambang tersebut.