News

Polres Tasikmalaya Tangkap Pria Lansia yang Diduga Cabuli Anak Kandung

689
×

Polres Tasikmalaya Tangkap Pria Lansia yang Diduga Cabuli Anak Kandung

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Polres Tasikmalaya berhasil menangkap seorang pria berinisial D (63 tahun) di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, atas dugaan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Korban, yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD), menjadi sasaran pelaku sejak Februari 2025 hingga akhirnya terungkap pada April 2025.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

“Tim kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi pada Rabu 7 Mei 2025.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Proses pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian.

“Pelaku telah kami amankan, dan kami terus mendalami latar belakang kasus ini,” tambah Ridwan.

Baca juga: Pria Cikalong Ditangkap, Cabuli Anak Dibawah Umur, Aksinya Direkam Lalu Disebar

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari berbagai lembaga perlindungan anak, termasuk KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan P2TP2A Dinas Sosial setempat. Untuk memperkuat bukti, korban juga akan menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD KHZ Musthafa.

“Kami memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan penuh. Proses visum juga penting untuk mendukung penyidikan,” tegas Ridwan.

Polres Tasikmalaya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara hukum guna memberikan efek jera sekaligus melindungi hak-hak korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *