News

Inspektorat Tasikmalaya Pangkas Birokrasi Pengawasan, SIMWAS Jadi Andalan

448
×

Inspektorat Tasikmalaya Pangkas Birokrasi Pengawasan, SIMWAS Jadi Andalan

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai bergeser dari administrasi konvensional ke sistem berbasis digital. Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS) untuk memperkuat pengawasan yang berbasis data.

Bimtek berlangsung di Aula Wirawangsa Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Aparatur dibekali kemampuan mengelola data, memantau proses pengawasan, hingga menyusun laporan secara real-time melalui aplikasi tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan digitalisasi menjadi kebutuhan di tengah tuntutan pemerintahan yang semakin dinamis.

“Penerapan SIMWAS ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengawasan yang lebih terintegrasi dan berbasis data,” kata Dadan, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut dia, sistem yang terintegrasi akan membantu menghasilkan rekomendasi yang lebih akurat untuk pengambilan keputusan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pelatihan tidak berhenti pada penyampaian materi. Peserta juga menjalani simulasi dan praktik pengoperasian fitur SIMWAS berdasarkan skenario pengawasan di lapangan.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Enjang Rahmat Sodik mengatakan teknologi hanya akan efektif jika diikuti kesiapan aparatur.

“Aplikasi yang canggih tidak akan berjalan optimal tanpa didukung oleh kesiapan aparatur yang terampil,” ujarnya.

Karena itu, bimtek diarahkan agar auditor dan pemeriksa memahami seluruh tahapan kerja SIMWAS, dari pengelolaan data hingga pelaporan hasil pengawasan.

Menurut Enjang, sistem yang lebih tertata juga dapat memangkas rantai administrasi dan pelaporan. Efisiensi itu diharapkan tidak mengurangi ketelitian dalam proses pemeriksaan.

Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya menargetkan pemanfaatan SIMWAS menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.

Digitalisasi diharapkan membuat pengawasan lebih cepat merespons persoalan sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *