News

Menjaga Kamtibmas dari Pesantren, Polda Jabar Rangkul Ulama Cipasung

589
×

Menjaga Kamtibmas dari Pesantren, Polda Jabar Rangkul Ulama Cipasung

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Pondok Pesantren Cipasung menjadi ruang perjumpaan antara aparat kepolisian dan ulama. Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar berkunjung ke kompleks pesantren di Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu sore, 15 Agustus 2026.

Kunjungan itu dikemas dalam agenda Silaturahmi Kamtibmas. Polisi membawa pesan tentang pentingnya kemitraan dengan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rombongan Wakapolda tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka disambut Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi dan Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, KH Ubaidillah Ruhiat.

Ade mengatakan hubungan antara polisi dan ulama merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Ade.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Wakapolda bersama jajaran kepolisian berbincang dengan pengurus pesantren setelah prosesi penyambutan.

Kunjungan itu juga disertai bantuan sosial. Wakapolda dan rombongan menyerahkan 250 kilogram beras kepada Pondok Pesantren Cipasung. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas pendidikan dan keagamaan di lingkungan pesantren.

Sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat dan perwira Polres Tasikmalaya turut hadir. Di antaranya Kabid Humas Polda Jabar, Kabidkum Polda Jabar, Dir Tahti Polda Jabar, serta jajaran perwira lainnya.

Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan tokoh agama. Wakapolda berharap hubungan polisi dan ulama terus terjaga sehingga mampu memperkuat suasana aman, kondusif, dan harmonis di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *