News

Pencuri Gabah di Tasikmalaya Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

144
×

Pencuri Gabah di Tasikmalaya Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Polres Tasikmalaya berhasil menangkap seorang pria asal Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga mencuri dua karung gabah dari sebuah penggilingan padi di Kampung Cigorowong, Desa Tonjongsari.

Pelaku, berinisial AG (27), diamankan oleh polisi pada Rabu , 07 Juni 2024 setelah dilaporkan oleh korban.

“Insiden pencurian terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB pagi. Korban segera melaporkannya ke Polsek Cikalong,” ungkap AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Setelah menerima laporan, kepolisian dari Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya langsung mengecek lokasi kejadian. Selain meminta keterangan dari saksi dan korban, polisi juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Anggota kami segera memastikan barang yang dicuri, dan memang ditemukan dua karung gabah seberat sekitar satu kuintal,” ujar AKP Ridwan.

Sehari kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap AG. Ternyata, dia menjual dua karung gabah hasil curian tersebut kepada pemilik penggilingan padi lain.

“Salah satu pembeli mengungkapkan bahwa dia membeli dua karung gabah dari pelaku, di mana salah satu karung memiliki tanda khusus bertuliskan OSOB. Kedua karung gabah itu diakui sebagai milik korban,” kata AKP Ridwan Budiarta.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, AG mengaku mencuri dua karung gabah tersebut karena kebutuhan ekonomi untuk biaya keluarganya. Diketahui, AG juga merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

“Motif pencurian ini sementara diduga karena faktor ekonomi, namun kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tambah Ridwan.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 650.000 karena harga gabah saat ini adalah Rp 6.500 per kilogram.

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 650 ribu dari dua karung gabah yang dicuri pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Tasikmalaya,” pungkas Ridwan.

Dengan penangkapan pelaku ini, Polres Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *