News

Pelantikan 221 PTPS Dayeuhluhur, Persiapan Menuju Pemilu 2024

286
×

Pelantikan 221 PTPS Dayeuhluhur, Persiapan Menuju Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan Pembekalan PTPS serta penandatanganan se-wilayah Kecamatan Dayeuhluhur yang dilaksanakan di GOR Persada Desa Dayeuhluhur (BG,CakrawalaMedia)

CILACAP (CM) – Sebanyak 221 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Dayeuhluhur telah mengikuti Pelantikan dan Pembekalan dalam persiapan Pemilu tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di GOR Persada Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin, 22 Januari 2024.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dayeuhluhur, yang dihadiri oleh Camat, Kasi Trantib, Polsek, dan Koramil Dayeuhluhur, serta Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Dayeuhluhur.

Dalam sambutannya, Camat Dayeuhluhur, Wawan Mardiono, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PTPS yang dilantik, mewakili 14 Desa di Wilayah Kecamatan Dayeuhluhur.

Wawan juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, dengan harapan terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

BACA JUGA: Pesta Solidaritas, PSI Cilacap Gelar Deklarasi dan Pengukuhan di Dapil IV

“Kami siap berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar lancar di setiap tahapan, menjadi pemilu yang bermartabat. Selamat kepada PTPS yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Camat mengajak rekan-rekan PTPS untuk melaksanakan tugas dengan dedikasi, komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan pihak terkait, guna menciptakan Pemilu yang damai, aman, dan sukses tanpa ekses.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Dayeuhluhur, Agus Yunianto, menjelaskan bahwa pada hari tersebut, 221 PTPS telah dilantik dan akan segera memulai tugas persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi masing-masing.

Agus berharap agar semua PTPS dapat menjaga kondusifitas selama masa tenang, serta mencegah potensi kecurangan yang mungkin terjadi selama pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Agus menegaskan bahwa anggota PTPS yang dilantik diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan, menjaga marwah pemilu, dan menghindari hal-hal yang dapat merugikannya. (BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *