PANGANDARAN, (CAMEON) – Hari ini Senin (11/7) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah kembali masuk kerja setelah menjalani libur lebaran yang cukup panjang. Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan para abdi negara tidak manambah libur atau mengambil cuti pasca lebaran. dan bagi PNS yang dengan sengaja mangkir siap-siap menerima sanksi.
Berdasarkan pantauan cakrawalamedia.co.id dibeberapa SKPD dan OPD terlihat ada beberapa PNS lainnya. Tentunya hal ini sangat disayangkan apalagi jika kantor pelayanan publik yang notabene sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Seperti halnya, Camat Kalipucang Kabupaten Pangandaran Suryana nampak tidak masuk atau mangkir kerja di hari pertama pasca libur panjang lebaran. Padahal, seorang Camat merupakan orang yang mempunyai kewenangan dan pemegang kebijakan di Kantor Kecamatan.
Menurut salah seorang warga Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang, Samsyudin (47) mengaku bahwa dirinya akan membuat beberapa persyaratan yang harus di tanda tangani oleh Camat. “Tanda tangan Camat sangat dibutuhkan sekali untuk beberapa persyaratan anak saya yang akan bekerja di Jakarta, Namun Camatnya mangkir kerja,” cetusnya. Senin (11/7).
“Karena tidak alasan yang jelas dari para pegawai kecamatan, dengan sangat terpaksa saya pun harus pulang dengan hasil yang hampa, mungkin besok saya ke sini lagi dan Camatnya sudah masuk kerja,” pungkasnya dengan nada kesal. cakrawalamedia.co.id (Andriansyah)