CIMAHI, (CAMEON) – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dari tiga Pasangan Calon (Paslon) masih belum dibersihkan. Padahal pada Minggu (12/2/2017), Kota Cimahi sudah memasuki masa tenang kampanye. Artinya tidak ada lagi kampanye yang dilakukan oleh para calon.
Terpantau di sejumlah titik di Kecamatan Cimahi Utara spanduk paslon nomor satu (Atty-Azul) masih banyak terpasang. Seperti di Kelurahan Pasirkaliki dan Cibatat yang masih banyak terpasang APK. Baik dalam spanduk kecil maupun besar.
Ketika di konfirmasi, Koordinator Divisi Penegakan Hukum dan Hubungan antarlembaga Yus Sutaryadi mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 dan 12 tahun 2016 bahwa masa tenang selama 3 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
“Jadi hari ini baru hari pertama. Masih ada dua hari lagi ke depan untuk dibersihkan hingga pelaksanaan pilkada Rabu mendatang (15/2/2017),” singkatnya kepada wartawan, Minggu (12/2/2017).
Lalu, Humas Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Cimahi, Kania Intan Puspita mengatakan, beberapa lokasi yang dilihat olehnya sudah bersih termasuk di daerah dekat rumahnya. “Saya tadi lihat sendiri petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang mencabut APK,” katanya.
Diakui olehnya, menurut aturan apabila sudah memasuki masa tenang seluruh APK harus diturunkan. Namun, mungkin kendala petugas atau waktu sehingga ada beberapa lokasi yang masih ada APK. (Putri)