KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dalam rangka Hari Bakti Lembaga Pemasyarakatan yang ke-57, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Polisi, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI melakukan penggeledahan ke sejumlah ruang tahanan. Selain itu juga, mereka diperiksa dan dilakukan tes urine.
Kalapas Kelas ll B Tasikmalaya, Davy Bartian menyebutkan, razia serentak ini merupakan sinergitas aparat penegak hokum. Hal itu dilakukan guna meminimalisir adanya gangguan, seperti tindakan melawan hukum di dalam lapas.
Baca: YPI Dan Duta Baca Jabar Peringati Hari Buku Anak Sedunia
“Hasil penggeledahan kali ini, yakni 1 buah handphone, 3 silet cukur rambut, 1 lem aibon, 1 kaleng bekas susu beruang, 2 gelas, 1 cermin, 3 gasolin, 1 buah batu, 1 sendok, 1 buah paku, dan 1 buah serpihan alumunium jemuran,” katanya kepada media, Selasa (06/04/2021) malam.
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut dikhawatirkan akan digunakan untuk penganiayaan antar sesama tahanan. Untuk itu, razia ini digelar guna pencegahan tindakan kejahatan.
Hasil razia gabungan ini pun, katanya, akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke tingkat yang lebih atas. Adapun mereka yang meyimpan barang terlarang itu akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Edi Mulyana)
Baca Juga: Kisruh Dualisme Kepengurusan, Dekopinwil Jabar Lantik Dekopinda Kota Tasikmalaya
Respon (1)