News

KPU Ralat Jadwal Pendaftaran Penetapan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

123
×

KPU Ralat Jadwal Pendaftaran Penetapan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Sebarkan artikel ini
KPU Ralat Jadwal Pendaftaran Penetapan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis meralat jadwal pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya tahun 2017 mendatang. Hal itu disampaikannya di ruang Bale Room City Hotel, Rabu (3/8/2016).

Ia  menyampaikan dua buah peraturan KPU yang berubah, yaitu No 3 tahun 2015 tentang tahapan program dan jadwal.

“Perubahan yang bergeser hanya perubahan hari dan  tanggal penetapan dan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja itu pun bergesernya hanya 2 hari,” ucapnya.

Semula ditetapkan pendaftaran balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota  pada tanggal 19 September sampai 21 September 2016. “Sekarang ini penetapan pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya akan di tetapkan pada tanggal 21 September 2016, kalau tidak ada perubahan lagi  dengan jarak waktu 7 hari dari tanggal itu,” papar Cholis.

“Padahal pihak KPU sudah melakukan konsolidasi dengan pihak berwenang untuk menetapkan jadwal yang mengacu pada peraturan KPU yang sebelumnya,”tegasnya. cakrawalamedia.co.id  (Edi Mulyana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *