News

Komisi I DPRD Jabar: Pemerintah Harus Kreatif Menyampaikan Sosialisasi Covid-19

91
×

Komisi I DPRD Jabar: Pemerintah Harus Kreatif Menyampaikan Sosialisasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Jabar: Pemerintah Harus Kreatif Menyampaikan Sosialisasi Covid-19
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkon Djampi. Dok Humas

KOTA BANDUNG (CM) – DPRD Jabar mendorong seluruh tingkatan pemerintah baik provinsi hingga kabupaten/kota menyosialisasikan peraturan terkait pembukaan dan pembatasan pariwisata di Jawa Barat, sesuai yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkon Djampi mengatakan, Satpol PP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus berkontribusi dalam memasifkan sosialisasi Inmendagri maupun Perda untuk mencegah kerumuman, Jumat (10/09/2021).

“Di satu sisi vaksinasi harus lebih masif, di sisi lain ketaatan kita sebagai warga negara bisa terjadi,” ujarnya.

BACA : Anggota DPRD Jabar Ini Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, sosialisasi menjadi kunci utama untuk menumbuhkan ketaatan pada peraturan yang berlaku di tengah masyarakat. Di sisi lain, dirinya mengaku bingung Sekda, Satpol PP, dan Biro Hukum lambat menyosialisasikan Perda maupun Inmendagri.

“Jangan berpikir represif tapi harus preventif,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia mendorong sosialisasi peraturan dengan berbagai media seperti melalui pemusik jalanan di pinggir perempatan. Aktivitas tersebut harus dimanfaatkan agar aturan di setiap daerah dapat diketahui khalayak banyak.

“Pada saat lampu merah, pemusik membentangkan spanduk itu sangat bagus. Saya apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satpol PP Jabar,” tandasnya.

Melalui langkah edukatif yang dilakukan Satpol PP Jabar dengan pemusik menjadi langkah efektif dan tentunya tanpa represif. Sebab, kerap kali pesepeda motor secara aturan lalu lintas telah memenuhi regulasi, namun sering abai terhadap penggunaan masker. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *