Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 18 Apr 2017 23:42 WIB ·

Jika Nekat Gelar “Jalsahsalanah”, FKUB dan FPI Ultimatum Jemaat Ahmadiyah


					Ketua FKUB Forum Kerukunana Umat Beragama Kab Tasikmalaya H Edeng ZA Perbesar

Ketua FKUB Forum Kerukunana Umat Beragama Kab Tasikmalaya H Edeng ZA

TASIKMALAYA (CAMEON) – Sejumlah massa dari FKUB dan Front Pembela Islam Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Selasa (18/04/2017) guna meminta ketegasan pihak Kejaksaan terkait wacana akan digelarnya pengajian akbar jemaat Ahmadiyah atau yang biasa disebut  Jalsahsalanah. Rencananya kegiatan itu akan digelar di basis Ahmadiyah di desa Tenjowaringin Kabupaten Tasikmalaya dalam beberapa bulan ke depan.

Dalam audiensi yang dipimpin langsung Kajari Singaparna Laswan Muhtar, S.H. yang merupakan ketua Bakorpakem Kab Tasikmalaya ini, berbagai permasalahan muncul terkait eksistensi jemaat Ahmadiyah yang masih saja memaksakan kehendaknya untuk melakukan aktivitas ibadahnya.

Ketua DPW FPI Kab Tasikmalaya, KH. Sofyan Anshori, menjelaskan bahwa kedatangan mereka hanya sebatas mengingatkan pihak kejaksaan dan pihak penegak hukum lainnya serta instansi yang termasuk dalam Bakorpakem Kab Tasikmalaya, untuk segera menyikapi dengan tegas rencana jemaat Ahmadiyah yang akan menggelar Jalsahsalanah ini.

Karena kalau tetap dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik horizontal, yang pada gilirannya FPI selalu menjadi kambing hitam atas intoleran yang dituduhkan pemerintah kepada ormas ini.

“Paradigma FPI ini sudah berubah, kita tidak lagi mengedepankan kekerasan tapi banyak menggelar diskusi dan sharing informasi. Selama masih ada penegak hukum silakan diatur sesuai hukum, tapi kalau mereka memang bandel, kami juga punya sikap lain yang lebih tegas,“ terang Ust Anshori.

Pengasuh Pontren Cangkudu Sukarame ini pun menyayangkan rencana pihak Ahmadiyah yang akan menggelar jahsalanah ini, disaat umat Islam tengah menghadapi dinamika hukum bagi si penista agama Basuki Tjahya Purnama atau Ahox yang masih nanar status hukumnya.

“Jika masih memaksa, ya jangan salahkan umat Islam jika bergerak merespon mereka “ imbuhnya.

Sementara itu, menurut Ketua Forum Kerukunann Umat Beragama FKUB Kab Tasikmalaya KH. Edeng ZA menilai bahwa SKB 3 menteri hingga saat ini masih menjadi landasan hukum bagi dirinya selaku ketua FKUB dan ormas Islam serta Bakorpakem untuk melarang Ahmadiyah melakukan aktifitasnya.

“Kalau aqidahnya jelas mereka menodai atau bahkan menistakan agama Islam, tapi secara personal mereka juga anak bangsa yang harus dilindungi hak hak hidupnya. Untuk itulah, pemerintah harus segera mengeluarkan ketetapan hukum pasti bagi jemaat Ahmadiyah ini,“ tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional