KAB.TASIK (CM) – Aktivis pemuda Muhammad Satriana Ilham yang juga merupakan pengurus KNPI Kabupaten Tasikmalaya mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung di Kabupaten Tasikmalaya menyusul penangkapan Kepala BGN.
Menurut Ilham, proses hukum yang berlangsung di tingkat pusat perlu ditindaklanjuti dengan penelusuran di daerah. Ia menilai Tasikmalaya menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Republik Indonesia maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar turun langsung ke Tasikmalaya dan mengusut persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Ilham, Selasa (7/10/2026).
Ia mengaku menemukan sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan program di daerah. Di antaranya dugaan praktik jual beli titik pendirian dapur umum serta adanya pihak tertentu yang disebut mengendalikan puluhan dapur melalui jaringan yayasan. Selain itu, Ilham juga menyoroti dugaan penyalahgunaan data keluarga penerima manfaat yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat.
Lebih jauh, Ilham menyinggung peran paguyuban yayasan dan mitra program yang berada di lapangan. Menurutnya, lembaga yang semestinya berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan program harus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Paguyuban itu seharusnya menjadi pengawas agar program berjalan sesuai tujuan. Jika ada oknum yang memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut harus diusut secara terbuka,” katanya.
Ia menilai penegakan hukum yang tegas penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program-program yang diperuntukkan bagi masyarakat. Menurutnya, dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak.
Ilham juga menyatakan pihaknya siap mengawal proses hukum yang berjalan. Selain itu, KNPI Kabupaten Tasikmalaya berencana membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan. Jika memang ada pelanggaran, harus diungkap secara tuntas agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.





