KAB. TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan momentum Hari Jadi ke-394 untuk mempertegas komitmen membangun birokrasi yang bersih dari korupsi dan gratifikasi. Komitmen itu ditandai dengan pencanangan Gerakan Kabupaten Tasikmalaya Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi dalam Pelayanan pada upacara peringatan hari jadi, Minggu, 26 Juli 2026.
Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah berharap kampanye itu tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan pencanangan dirancang sebagai pengingat sekaligus sarana edukasi bagi ASN agar konsisten menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Tujuannya bukan sekadar seremoni, tetapi membangun kesadaran bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab menjaga pelayanan publik tetap bersih dari korupsi dan gratifikasi,” kata Dadan.
Sebagai simbol komitmen, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyematkan pin integritas kepada perwakilan pejabat dan pegawai. Pemerintah juga membagikan gantungan kunci bertema antikorupsi dan antigratifikasi kepada perangkat daerah.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penempelan stiker bertuliskan “Bersih Korupsi dan Gratifikasi” pada kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Menurut Dadan, kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab sehingga pesan antikorupsi perlu terus dihadirkan di ruang publik.
“Penempelan stiker pada kendaraan dinas menjadi media edukasi terbuka bagi masyarakat. Fasilitas negara harus digunakan secara bertanggung jawab dan bebas dari penyalahgunaan,” ujarnya.
Bupati Cecep menegaskan, gerakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 151 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi serta Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2026 tentang Gerakan Kampanye Anti Korupsi Serentak dalam Program Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026.
Ia mengajak seluruh ASN menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja, menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
Menurut Cecep, pencanangan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Bertepatan dengan peringatan hari jadi daerah, pemerintah ingin menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi juga dari lahirnya birokrasi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.





