KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dipastikan akan dimulai pada Jumat, 1 Juli hingga Minggu 10 Juli 2016.
Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat, mengatakan cuti bersama dimulai sejak dua hari sebelum lebaran dan satu hari sesudah lebaran.
“Itu merupakan kebijakan Wali Kota, untuk meningkatkan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” katanya, saat ditemui CAMEON, Senin, (27/6/2016).
Meski begitu, belakangan pihaknya mendapatkan informasi, ada imbauan MenPAN RB Yudi Krisnadi yang disampaikan melalui Televisi. Bahwasannya, cuti bersama seluruh PNS akan mulai dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 1 Juli.
“Pastinya, surat edaran cuti bersama PNS akan di sampaikan kepada seluruh Kota/Kabupaten hari Senin tanggal (27/6) ini,” katanya.
Terlepas dari itu semua, ia mengakui, pada prinsipnya cuti bersama PNS akan mengikuti imbauan MenPAN. Jika disahkan, mulai tanggal 1 sampai tanggal 10 Juli 2016.
“Tetapi tetap untuk cuti bersama itu, diimbau para PNS tidak memberikan tambahan. Karena kasian masyarakat yang membutuhkan pelayanan, tidak boleh diabaikan,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)