News

Polres Cimahi Imbau Warga Lapor Jika Terjadi Perampokan Kala Mudik

73
×

Polres Cimahi Imbau Warga Lapor Jika Terjadi Perampokan Kala Mudik

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cimahi AKB Imron Ermawan

BANDUNGBARAT (CM) – Tidak sedikit terjadi aksi perampokan rumah atau kontrakan dikala pemilik sedang mudik ke kampung halaman. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan oleh maling untuk merangsek masuk.

Kapolres cimahi, AKBP Imron Ermawan, menghimbau dengan adanya fenomena tersebut untuk tetap siaga dikala rumah ditinggal mudik. Dia menyarankan untuk melapor ke Pemerintah atau Polsek setempat dikala rumah ditinggal mudik.

“Bila mana meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, ingat, kesatu lapor RT, RW Setempat, kedua lapor ke polsek terdekat atau ke pemerintah desa,” Katanya Imron, dikala ditemui di Kota Baru Parahyang, Sabtu (22/4/2022).

Menurut Imron, hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pihak kepolisian untuk mengecek rumah yang tinggal mudik. Selain itu, jumlah kepolisian juga terbatas.

“Karena polisi di Polsek, di Polres jumlahnya itu terbatas. Kami tidak bisa mengecek satu persatu rumah yang ditinggal mudik,” Ujarnya.

Selain itu, Imron menuturkan, jikalau pemilik rumah tidak melapor maka akan dianggap ada dirumah. Namun jika sudah melapor kepihak berwajib maka kepolisian siap mengontrol

“Kalau pemilik rumah datang ke Koramil, Polsek, maupun kecamatan insyaallah kita akan melapor karena sudah ada laporan sebelumnya,” Tuturnya.

Diakhir, Imron menegaskan kepada pemilik rumah untuk kordinasi supaya hal-hal buruk tidak terjadi.

“Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja oleh karena itu kita minta koordinasinya,” Pungkasnya. (Che)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *