KOTA BANDUNG (CM) – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Kabupaten Cirebon.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih.
Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan kerja pertama datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka berkonsultasi mengenai mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, termasuk mekanisme aspirasi masyarakat.
“Mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD Jawa Barat mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku,” jelas Iis Rostiasih di Kota Bandung, Kamis, 13 Juni 2024.
P2APBD TA 2023 dibahas oleh DPRD Jawa Barat setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diperiksa oleh BPK RI.
“Kami juga menjelaskan mekanisme aspirasi masyarakat, di mana Sekretariat DPRD Jawa Barat bertanggung jawab untuk memverifikasi dan memvalidasi aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan kerja kedua berasal dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi, yang membahas mekanisme koordinasi dengan fraksi sebelum pengambilan keputusan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Badan Musyawarah.
“Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang reses. Kami berbagi informasi terkait hal tersebut,” kata Iis Rostiasih.
Iis Rostiasih menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Jawa Barat selalu siap berbagi pengetahuan dan pengalaman demi meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja antar lembaga legislatif di Indonesia.